Tampilkan postingan dengan label Tata Cara Sholat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tata Cara Sholat. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 08 Desember 2012

Hukum Dan Cara Qodho Sholat

Shalat qodho hukumnya wajib sebagaimana wajibnya melakukan sholat ada’. Shalat qodho ialah : Melakukan shalat di luar waktu yang telah ditentukan, untuk menggantikan shalat wajib harian yang tertinggal. Shalat ada’ ialah : Melakukan shalat wajib harian tepat menurut waktu yang telah ditentukan.
Pengertian qodho hanya berlaku bagi shalat-shalat harian (5 waktu). Sedang untuk shalat wajib lainnya, seperti shalat Jum’at, Ied (hari raya, baik ghodir, fitri dan adhha), Ayat dan sebagainya, tidak ada kewajiban untuk meng-qodhonya saat tertinggalkan, kecuali untuk gerhana matahari dan gerhana bulan yang total, walaupun diharuskan untuk melakukannya di luar waktu (qodho gerhana yang total), saat melakukannya tidak diharuskan dengan niat qodho, cukup dengan niat melakukan shalat.
Kewajiban qodho ini dibebankan pada setiap orang, baik dengan sengaja dia meninggalkan shalat atau tidak, dia mengerti hukum keharusannya atau tidak, dalam keadaan tidur atau terbangun, bepergian atau di rumah, dan lain sebagainya. Sebagaimana bunyi dalil berikut :

Imam Bagir a.s. ditanya tentang seseorang melakukan shalat dalam keadaan hadas (belum bersuci), atau shalat yang terlewatkan olehnya karena lupa atau tertidur dan belum ia lakukan ? Dijawab oleh beliau : “Wajib baginya untuk mengqodho shalat yang tertinggal kapan saja ia mengingatnya, baik malam maupun siang. Tetapi apabila (timbulnya ingatan) masuk pada waktu shalat berikutnya, dan belum menyelesaikan (melakukan) shalat yang tertinggalkan olehnya, maka lakukan shalat qodho asalkan tidak takut akan habisnya pemilik waktu, karena pemilik waktu lebih berhak untuk dilaksanakan terlebih dahulu daripada shalat qodho. Seusai melakukan (shalat) pemilik waktu, lakukanlah shalat yang tertinggal, dilarang melakukan shalat nafilah walaupun satu rakaat, sebelum tanggungan kewajibannya diselesaikan secara keseluruhan. [Al-Wasail, juz 4, hal. 248.]

Kewajiban qodho ditetapkan dan dipikulkan pada pundak mereka yang memiliki kewajiban ada’, dan kewajiban qodho jatuh dengan jatuhnya kewajiban ada’. Kurang warasnya akal, anak-anak (mereka yang belum menanggung kewajiban), kekufuran, hilangnya kesadaran diri yang tidak disengaja dan lain sebagainya, atau karena keluarnya darah haid, nifas (sehabis melahirkan), pada semua keadaan tersebut tidak wajib qodho (karena kewajiban ada’ terangkat dari mereka), sampai kewajiban ada’ terpikulkan kembali ke pundak mereka (dengan pulihnya keadaan).

Tiga perkara yang menyebabkan hilangnya kewajiban qodho :
1. Melaksanakan kewajiban tepat pada waktunya.
2. Meninggalnya seseorang sebelum masuknya waktu sholat.
3. Kekufuran, kecuali bagi yang murtad kemudian bertaubat kembali.

Ada dua kesimpulan setelah melakukan shalat qodho : *)
Pertama, bagi mereka yang shalatnya (atau kewajiban-kewajiban lain) tertinggal karena lupa (atau karena alasan-alasan lain yang menafikan kewajiban ada’) tidak dianggap berdosa setelah mereka mengqodho’ kewajiban-kewajiban tadi, karena saat mereka lupa kewajiban ditangguhkan sampai mereka ingat atau dengan hilangnya alasan-alasan tadi.
Kedua, bagi mereka yang meninggalkan kewajiban-kewajiban tersebut secara sengaja, tetap mendapat dosa walaupun mereka telah ganti dengan mengqodhonya, karena mereka meninggalkan kewajiban-kewajiban yang menjadi tanggung jawab mereka.

*) Harus tertib saat mengqodho shalat yang tertinggal secara berurutan dan tidak terlewatkan sampai hari berikutnya. Contohnya : Jika yang tertinggal adalah shalat Subuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib, kemudian ingat setelah masuknya waktu Isya, atau yang tertinggal hanya shalat Dhuhur dan Ashar, dan ingatnya setelah masuk waktu Maghrib, atau yang tertinggal adalah shalat yang jenisnya sama (tiga kali shalat Subuh saja misalnya) di hari yang berbeda-beda, maka shalat Subuh walaupun qodho lebih didahulukan dari pada shalat Dhuhur yang ada’, karena keberadaan shalat Subuh lebih dahulu dari pada shalat Dhuhur, walaupun harinya telah lewat

"wallahu a'lam"

Mengqadha Shalat

Dari Anas bin Malik dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:
مَنْ نَسِيَ صَلَاةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا لَا كَ 01;َّارَةَ لَهَا إِلَّا ذَلِكَ: وَأَقِمْ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي
“Barangsiapa lupa suatu shalat, maka hendaklah dia melaksanakannya ketika dia ingat. Karena tak ada tebusannya kecuali itu. Allah berfirman: ‘(Dan tegakkanlah shalat utk mengingat-Ku).” (QS. Thaha: 14). (HR. Al-Bukhari no. 597 & Muslim no. 1102)
Dari Abu Qatadah  dia berkata:
سِرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةً فَقَالَ بَعْضُ الْقَوْمِ لَوْ عَرَّسْتَ بِنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَخَافُ أَنْ تَنَامُوا عَنْ الصَّلَاةِ قَالَ بِلَالٌ أَنَا أُوقِظُكُمْ فَاضْطَجَعُوا وَأَسْنَدَ بِلَالٌ ظَهْرَهُ إِلَى رَاحِلَتِهِ فَغَلَبَتْهُ عَيْنَاهُ فَنَامَ فَاسْتَيْقَظَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ طَلَعَ حَاجِبُ الشَّمْسِ فَقَالَ يَا بِلَالُ أَيْنَ مَا قُلْتَ قَالَ مَا أُلْقِيَتْ عَلَيَّ نَوْمَةٌ مِثْلُهَا قَطُّ قَالَ إِنَّ اللَّهَ قَبَضَ أَرْوَاحَكُمْ حِينَ شَاءَ وَرَدَّهَا عَلَيْكُمْ حِينَ شَاءَ يَا بِلَالُ قُمْ فَأَذِّنْ بِالنَّاسِ بِالصَّلَاةِ فَتَوَضَّأَ فَلَمَّا ارْتَفَعَتْ الشَّمْسُ وَابْيَاضَّتْ قَامَ فَصَلَّى
“Kami pernah berjalan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada suatu malam. Sebagian kaum lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sekiranya anda mau istirahat sebentar bersama kami?” Beliau menjawab: “Aku khawatir kalian tertidur sehingga terlewatkan shalat.” Bilal berkata, “Aku akan membangunkan kalian.” Maka merekapun berbaring, sedangkan Bilal bersandar pada hewan tunggannganya, tapi rasa kantuknya mengalahkannya & akhirnya iapun tertidur. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terbangun ternyata matahari sudah terbit, maka beliau pun bersabda: “Wahai Bilal, mana bukti yang kau ucapkan!” Bilal menjawab: “Aku belum pernah sekalipun merasakan kantuk seperti ini sebelumnya.” Beliau lalu bersabda: “Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla memegang ruh-ruh kalian sesuai kehendak-Nya & mengembalikannya kepada kalian sekehendak-Nya pula. Wahai Bilal, berdiri & adzanlah (umumkan) kepada orang-orang utk shalat!” kemudian beliau berwudhu, ketika matahari meninggi & tampak sinar putihnya, beliau pun berdiri melaksanakan shalat.” (HR. Al-Bukhari no. 595)
Dari Jabir bin Abdullah  dia bercerita:
أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ جَاءَ يَوْمَ الْخَنْدَقِ بَعْدَ مَا غَرَبَتْ الشَّمْسُ فَجَعَلَ يَسُبُّ كُفَّارَ قُرَيْشٍ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا كِدْتُ أُصَلِّي الْعَصْرَ حَتَّى كَادَتْ الشَّمْسُ تَغْرُبُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاللَّهِ مَا صَلَّيْتُهَا فَقُمْنَا إِلَى بُطْحَانَ فَتَوَضَّأَ لِلصَّلَاةِ وَتَوَضَّأْنَا لَهَا فَصَلَّى الْعَصْرَ بَعْدَ مَا غَرَبَتْ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى بَعْدَهَا الْمَغْرِبَ
“Bahwa ‘Umar bin Al Khaththab datang pada hari peperangan Khandaq setelah matahari terbenam hingga ia mengumpat orang-orang kafir Quraisy, lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku belum melaksanakan shaat ‘Ashar hingga matahari hampir terbenam!” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda: “Demi Allah, aku juga belum melakasanakannya.” Kemudian kami berdiri menuju Bath-han, beliau berwudlu & kami pun ikut berwudlu, kemudian beliau melaksanakan shalat ‘Ashar setelah matahari terbenam, & setelah itu dilanjutkan dgn shalat Maghrib.” (HR. Al-Bukhari no. 596)

Mengqadha` Shalat yang Tertinggal karena Tidur atau Lupa

Tatkala orang yang shalat mengalami sesuatu yang membuat dia sibuk sehingga tak bisa mengerjakan shalat pada waktunya ataukah membuat dia lupa dari mengerjakannya ataukah dia tidur hingga keluar waktunya ataukah uzur-uzur syar’i lainnya yang menyebabkan dia tak bisa mengerjakan shalat pada waktunya. Tatkala semua hal itu bisa terjadi, maka dari rahmat Allah Ta’ala kepada para hamba-Nya Dia tak menghukum mereka atas kekurangan tersebut. Bahkan Dia menyariatkan kepada mereka utk mengqadha` shalat yang dia tinggalkan tersebut ketika uzurnya sudah hilang.
Karenanya barangsiapa yang meninggalkan suatu shalat karena lupa atau ketiduran atau ada uzur lain -yang dibenarkan oleh syariat- maka hendaknya dia mengqadha` shalat tersebut sesegera mungkin setelah dia ingat atau bangun dari tidurnya, walaupun waktunya telah keluar, bahkan walaupun telah berlalu 2 atau lebih waktu shalat.
Jika shalat yang ditinggalkan itu ada 2 atau lebih, maka hal yang perlu diperhatikan adalah diwajibkan utk men’tartib’ atau mengurutkan shalat-shalat yang akan diqadha` tersebut. Karenanya jika seseorang ketiduran dari shalat zuhur & ashar lalu dia baru bangun di waktu maghrib, maka tak diperbolehkan baginya utk shalat maghrib dahulu atau ashar terlebih dahulu. Tapi hendaknya dia shalat zuhur terlebih dahulu lalu shalat ashar lalu shalat maghrib. Kecuali jika watu maghrib sudah hampir habis, maka hendaknya dia shalat maghrib dahulu baru kemudian shalat zuhur lalu ashar. Semua ini berdasarkan hadits Jabir  di atas & juga berdasarkan hadits Abu Said Al-Khudri  riwayat An-Nasai (660) & selainnya bahwa Nabi  luput mengerjakan 4 shalat pada perang Khandaq, lalu beliau mengqadha`nya secara berurutan.
Kemudian, para ulama menyatakan bahwa kewajiban tartib ini bisa gugur dgn 5 perkara:
  • Khawatir waktu sekarang hampir habis, seperti yang kami sebutkan di atas.
  • Lupa.
  •  Khawatir ketinggalan shalat jamaah.
  • Khawatir ketinggalan shalat jumat.
  • Tidak tahu hukumnya.Lihat penjabaran masalahnya dlm Asy-Syarh Al-Mumti’ (2/143-148) karya Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin rahimahullah

Tata Cara Sholat 5 Waktu

Sholat 5 Waktu adalah wajib hukumnya bagi setiap umat islam , kecuali untuk orang – orang tertentu, seperti wantia yang sedang berhalangan dan lain2, sesuai ketentuan dan sara. Shalat dalam islam merupakan rukun islam yang kedua setelah syahadat. Dimana shalat di ibaratkan sebagai tiang agama, berarti menandakan bahwa shalat sangatlah penting dan utama dalam islam. Untuk itu sholat harus sejak dini diajarkan dan di praktekan ke anak – anak, karena jika sudah dibiasakan shalat sejak masih kecil maka ia akan membawa kebiasaan itu hingga ia dewasa nanti. Berikut adalah tata cara sholat wajib 5 waktu :

Cara Mengerjakan / Mendirikan Sholat 

1. Pertama kali, berdirilah dengan posisi tegak sambil mengadap Kiblat. Berniatlah untuk melaksanakan shalat , sesuai dengan shalat yang akan anda kerjakan (shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya` atau Shubuh).

Kemudian Bacalah takbiratul ihram (Allāhu Akbar) dan bersamaan dengan itu angkatlah kedua tangan Anda seperti terlihat di gambar.

Membaca Doa Iftitah (rakaat pertama)
Allahu Akbaru kabira walhamdu lillahi kathira wasubhanallahhi bukratau waasila. Wajjahtu wajhia lillazi fataras sama wati wal ardha hanifam muslimaw wama ana minal musyrikin. Inna solati wanusuki wamahyaya wammamati lillahi rabbil'alamin. La syarikalahu wabiza lika umirtu wa ana minal muslimin.

Kemudian Bacalah surah Al-Fātihah sebagai berikut:
(Bismillāhirrohmānirrohīm ▪ Alhamdulillāhi robbil ‘Ālāmīn ▪ Arrohmānirrohīm ▪ Māliki yaumiddīn ▪ Iyyāka na’budu wa iyyāka nasta’īn ▪ Ihdinash shirōthol mustaqīm ▪ Shirōthol ladzīna an’amta ‘alaihim ghoiril maghdhūbi ‘alaihim waladh dhōllīn)

Kemudian bacalah satu surah sempurna dari sarah-surah Al Quran. Seperti Al- Ikhlas
(Qul huwallōhu ahad ▪ Allōhush shamad ▪ Lam yalid wa lam yūlad ▪ Wa lam yakul lahū kufuwan ahad)

 2. Setelah selesai  membaca surat, kedua tangan diangkat sambil membaca “Allahuu Akbar”  lalu ruku’lah (punggung dan dan kepala sama rata) dan baca:
(Subhā robbiyal ‘azhīmi wa bihamdih) 3x.


3. Kemudian bangunlah dari ruku’ dengan mengangkat kedua tangan setinggi telinga sambil membaca:
(Sami’allōhu liman hamidah)

Dan dilanjutkan membaca
"rabbanaa lakal hamd"


4. Setelah itu, sujudlah (sambil membaca “Allahuu Akbar”)  dan membaca:
(Subhāna rabbiyal a’lā wa bihamdih)3x

5.Kemudian duduklah di antara dua sujud seraya membaca (“Allahuu Akbar” ) di lanjutkan membaca :
" allaahummaghfirlii warhamnii wajburnii warzuqnii warfa'nii "


6. Kemudian sujudlah untuk kedua kalinya seraya membaca (“Allahuu Akbar” ) dan membaca bacaan sujud
(Subhāna rabbiyal a’lā wa bihamdih)3x



7. Duduklah sejenak setelah bangun dari sujud dan berdiri untuk melanjutkan rakaat berikutnya. Dalam posisi berdiri itu, bacalah surah Al-Fātihah dan satu surah dari surah-surah Al-Quran. Selanjutnya sama dengan yang di atas. Setelah sujud kedua pada rakaat kedua maka duduk tahiyat awal.



8. Duduk Tahiyat Awal
Pada duduk tahiyat awal ini (rakaat kedua) kaki kiri dimasukan kebawah kaki kanan sambil membaca
(Asyhadu an lā ilāha illallōhu wahdahū lā syarīka lah ▪ Wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhū wa rasūluh ▪ Allōhumma shalli ‘alā Muhammadin wa Āli Muhammad).



9. Duduk tahiyat akhir
Duduk pada tahiyat akhir ini (rakaat terakhir) sama pada tahiyat awal sedangkan jari telunjuk tetap diisyaratkan dan terdapat tambahan shalawat nabi Muhammad, sebagai berikut :

"allaahumma shalli 'ala muhammad wa 'alaa aali muhammad kamaa shallaita 'alaa aali ibrahiim, innaka hamiidum majiid. allaahumma baarik 'alaa muhammad wa 'alaa aali muhammad kamaa barakta 'alaa aali ibrahiim, innaka hamiidum majiid."

10. Di lanjutkan Berdo'a berlindung dari empat (4) hal.
Hal ini dilakukan pada duduk taahiyat akhir saja.
"Allaahumma innii a'uudzubika min 'adzaabi jahannama wa min 'adzaabil qabri wa min fitnatil mahyaa wal mamaat wa min fitnatil masiihid dajjaal."



11. Mengucap salam
Sewaktu mengucap salam tubuh tetap dalam keadaan duduk tahiyat akhir lalu memalingkan muka ke kanan dan kiri sambil mengucap.
"As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh--- As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh"


Dzikir Setelah Sholat

Dari Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz kepada seluruh orang melihat tulisan ini dari kalangan kaum muslimin

“Merupakan dari perbuatan sunnah, seorang muslim mengucapkan setelah setiap shalat fardu membaca ASTAGHFIRULLAH tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan:

allahumma antas salaam wa minkas salaam tabaarakta yaa dzal jalaali wal ikraam

laa ilaaha illallahu wahdahu laa syariikalahu, lahul mulku wa lahul hamdu wahuwa 'alaa kulli syai-in qadiir, laa haula wa laa quwwata illa billah

laa ilaaha illallahu, laa na'budu illa iyyahu, lahun ni'matu walahul fadhlu walahuts tsanaa-ul hasan, laa ilaaha illallahu, mukhlishiina lahuddina walau karihal kaafiruun, allahumma laa maa ni'a limaa a'thoita, wa laa mu'tiya limaa mana'ta, walaa yanfa' dzal jaddi minkal jaddu.

 
Created By HolisgokiLz CORPORATION | CONSULTAN IT dan HACKER INTELEKTUAL | Tehnik Informatika 2009